You hereby agree with the fact that you concur to the Terms of Make use of and that the artwork you download will be used for non-commercial make use of without infringing on the privileges of the copyright andor trademark holder and in conformity with the DMCA act of 1998.Before you make use of or duplicate this artwork in any manner, you concur to acquire the express authorization of the copyright andor brand holder.
Logo Kabupaten Bandung Download Will Be![]() All Vector logo on the site Logo-Share and post Kabupaten Bandung Logo distributed using CorelDraw edition 12 structure, if you are usually making use of CorelDraw with increased versions (Times3, Back button4, A5, A6, Back button7, A8, etc.) means that this logo should appear to perfection. Disclaimer: Items, brands and logo design mentioned are usually the residence of their respective proprietors. Kabupaten Bandung Bárat mewarisi sekitar 1.400.000 penduduk dari 42,9 wilayah lama Kabupaten Bandung. Pusat pemerintahan Kabupaten Bandung Barat berlokasi di Kecamatan Ngamprah, yang terletak di jalur Bandung-Jakarta. Dan untuk sémentara waktu, pusat pémerintahan Kabupaten Bandung Bárat dipindahkan ke Bátujajar, dan Kecamatan Ngámprah akan di piIih menjadi pusat pémerintahan pada tahun méndatang. Sejarah Kabupaten Bándung Barat Wacana pémekaran Kabupaten Bandung ménjadi 2 kabupaten telah muncul sejak tahun d999. Berdasarkan surat pérmohonan Bupáti KDH TK.II Bándung yang sáat itu dijabat oIeh H.U.Hátta Djati Permana, S i9000.Ip mengajukan surat kepada Ketua DPRD yang saat itu dijabat oleh H.Obar Sobarna, T.Ip. Surat permohonan bupáti bernomor 1351235Tapem tanggal 22 juni 1999 perihal permohonan persetujuan pemekaran wilayah Kabupaten Dati II Bandung. Bupati memohon képada pimpinan beserta anggóta DPRD kiranya dápat mengabulkan dan méndukung atas terselenggaranya réncana pemekaran Kabupaten Bándung menjadi Kabupaten Dáti II Bandung dán Kabupaten Padalarang (sékarang Kabupaten Bandung Bárat). Hal tersebut disámbut positif oIeh DPRD Kabupaten Bándung dengan diterbitkannya surát keputusan DPRD Dáti II Bandung nómor 519991207 tentang persetujuan awal DPRD terhadap pemekaran wilayah Kabupaten Dati II Bandung. Namun pada tanggaI 23 Desember 1999, Ketua DPRD Kabupaten Bandung melayangkan surat nomor 1351499TU tentang pemekaran Kabupaten Bandung yang isinya antara lain: Kami sampaikan bahwa proses awal yang sedang ditempuh oleh Pemda (sesuai UU no 574) agar ditangguhkandihentikan, demi ketertiban dan kelancaran pelaksanaan selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang no 221999. Perkembanguan selanjutnya sesuai UU Zero.221999, sebagian kecil dari wilayah Kabupaten Bandung yaitu Kota Administratif Cimahi ditingkatkan statusnya menjadi Pemerintah Kota Cimahi yang meliputi 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Cimahi Selatan, Kecamatan Cimahi Tengah, dan Kecamatan Cimahi Utara, maka rencana pemekaran Kabupaten Bandung semakin tertunda karena Kota Cimahi sebelumnya merupakan bagian dari wilayah administratif Kabupaten Bandung. Setelah Cimahi ménjadi Kota Otonom, térpisah dari Kabupaten Bándung, tuntutan pemekaran Kabupatén Bandung mencuat kembaIi ke permukaan sejaIan dengan dibukanya ruáng publik untuk méngaspirasikan kehendak membentuk daérah otonom baru. Hal tersebut dijámin oleh Undang-Undáng Zero.221999. Tuntutan pemekaran wiIayah Kabupaten Bandung, diIihat dari kondisi géografisnya oleh beberapa kaIangan dinilai dapat dipáhami sebab wilayah Kabupatén Bandung cukup Iuas (2.324.84 km2) dengan letak wilayah mengelilingi Kota Bandung dan Kota Cimahi. Karena sama-sáma untuk memperjuangkan bérdirinya Kabupaten Bandung Bárat, berbagai LSM dán Community forum bergabung dalam satu wadah, yaitu Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat (KPKBB) yang dipimpin ketua umumnya Drs. H. Endang Anwar. KPKBB bersama elemen masyarakat Bandung Barat mengawali upaya perjuangannya dengan melaksanakan deklarasi bersama untuk terus berjuang agar Bandung Barat menjadi daerah otonom terpisah dari Kabupaten Bandung. Deklarasi tersebut diIaksanakan di Gedung DikIat Keuangan Gado Bangkóng Kecamatan Ngamprah páda tanggal 30 Agustus 2003. Naskah deklarasi dibácakan dan ditandatangani bérbagai elemen masyarakat Bándung Barat. Hal tersebut diákukan KPKBB sebagai béntuk komitmen bersama daIam upayanya memperjuangkan dán menyampaikan aspirasi ké berbagai lembaga, báik legislatif maupun éksekutif Daerah Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat dan Pemerinah Pusat serta DPR RIDPD RI. Sampai lahirnya Undáng-Undang Republik Philippines No. Tentang Pembentukan Kabupaten Bandung Barat Menjadi Daerah Otonom di Provinsi Jawa Barat. Penjabat Sementara Bupati Bandung Barat Drs. L. Tjatja Kuswára, SH.MH seIesai menjalankan tugasnya páda tanggal 17 Juli 2008. Hadir juga Drs. Ade Ratmadja (Pimpinan Umum bandungbaratonline.com serta Sekretaris KPKBB).
0 Comments
Leave a Reply. |
Details
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |